bisnis pengelolaan lahan parkir Info/Artikel

Alternatif Bisnis Properti lain yang dapat Anda jadikan peluang usaha yang cukup menjanjikan adalah mengelola lahan sebagai tempat parkir. Selama ini banyak orang yang mencari uang dengan menjadi tukang parkir liar di pinggir-pinggir jalan.

Menurut mereka yang sudah menjalani menjadi tukang parkir liar bahwa profesi tukang parkir adalah profesi yang paling mudah. Hanya modal peluit dengan mudah mendapatkan uang, walaupun sebagian yang memberi sering ngomel tidak iklas tetapi tetap memberi. Dari fenomena tersebut memunculkan ide untuk mengelola bisnis parkir secara lebih profesional.

Bermunculannya pusat-pusat bisnis di berbagai tempat selalu mendatangkan problem baru yaitu terbatasnya lahan parkir. Hal ini berefek luas, antara lain kemacetan, pengunjung males datang, rebutan parkir, dll. Kondisi tersebut dapat diminimalisasi dengan adanya ketersediaan lahan parkir yang cukup.

Kriteria lahan yang dapat dijadikan tempat parkir :
1. Lokasi dekat dengan pusat bisnis & pusat perkantoran, dekat pusat kuliner, dekat rumah sakit, dekat kampus, dekat stasiun kereta api, dekat terminal bus, dekat pasar, dekat stadion, dekat tempat wisata, dekat kampus, dll.
2. Kontur tanahnya datar.
3. Bukan area limpahan air dan bukan daerah banjir.
4. Luas lahan relatif, sebaiknya minimum luasnya 100 m².

Langkah-langkah memulai/membuka jasa parkir :
1. Pastikan lahannya sudah tersedia, baik itu lahan milik sendiri atau sewa.
2. Urus perijinan usaha perparkiran atau minimum sudah ijin dari lingkungan setempat.
3. Kondisikan lahan menjadi tempat parkir yang layak dan aman, misalnya : ratakan permukaan tanah, perkeras permukaannya atau jika perlu dicor atau diplester semen, buat pagar keliling, buat pintu masuk & keluar di satu lokasi yang berdampingan, jika budget masih memungkinkan buatkan atap/tutup lahan parkir agar tidak kehujanan, bangun pos petugas parkir dan petugas keamanan.
4. Rekrut karyawan minimum 4 orang dengan pembagian 2 bertanggung jawab sebagai petugas parkir dan 2 bertanggung jawab sebagai keamanan.
5. Persiapkan sistem administrasinya, seperti kartu parkir, mesin pencatat waktu, kartu kontrol untuk menginventaris motor/mobil yang parkir secara berkala, buku laporan harian pencatatan parkir dan laporan keuangan, jika perlu gunakan aplikasi sistem perpakiran dari vendor.
6. Sediakan tempat penitipan helm (bisa berbayar atau gratis).
7. Uji coba dulu sebelum tempat parkir beroperasi.
8. Jika semua sudah ready maka operasional parkir sudah bisa dimulai.

Tips mengelola tempat parkir :
1. Lengkapi perijinannya.
2. Bina hubungan dengan aparat keamanan setempat.
3. Prioritaskan rekrut karyawan dari penduduk setempat.
4. Jaga hubungan dengan tokoh masyarakat setempat.
5. Tetapkan harga jasa parkir yang wajar.
6. Buat ketentuan dan tata tertib perpakiran yang singkat dan jelas.
7. Disiplin SOP dalam mengoperasikan jasa parkir.
8. Jika area parkir Anda luas dengan kapasitas mobil lebih dari 100 mobil maka disarankan untuk bekerjasama atau menggunakan jasa pengelola parkir.

Bisnis tempat parkir ini termasuk bisnis yang bukan padat modal dan sederhana dalam pengelolaannya, oleh sebab itu ambilan peluang ini sebelum didahului oleh orang lain.

Selamat mencoba dan sukses untuk Anda.

Mau cari properti di wilayah Bogor & Depok? KLIK DISINI

Mau menjual atau menyewakan properti Anda? KLIK DISINI

Mau diskusi dengan kami? KLIK DISINI