bisnis virtual office Info/Artikel

Adanya peraturan Pemerintah Provinsi Jakarta yang melarang rumah atau tempat permukiman dijadikan tempat usaha membuat pelaku usaha memindah alamatnya ke tempat-tempat yang sudah ditetapkan sebagai zona bisnis. Peraturan ini cepat atau lambat akan diikuti oleh kota-kota lain terutama di sekitar Jakarta dan kota-kota besar lain di Indonesia.

Kondisi ini membuka peluang usaha tempat penyewaan alamat usaha yang lebih dikenal dengan nama Virtual Office. Hal lain yang mendorong munculnya bisnis Virtual Office adalah peraturan pemerintah yang memudahkan pembuatan perseroan (PT) perorangan yaitu badan usaha atau perusahaan yang dimiliki secara perorangan yang terdaftar resmi di Kemenkumham.

Bisnis apa saja yang dapat menggunakan alamat Virtual Office :
1. Jasa Konsultan
2. Start up, merupakan perusahaan rintisan yang menggunakan teknologi untuk menunjang usahanya.
3. Kantor Hukum
4. UMKM (usaha mikro, kecil & menengah)

Syarat membuka bisnis Virtual Office adalah :
1. Berbadan hukum.
2. Lokasi kantornya berada di zona bisnis.
3. Mempunyai jaringan telepon statis (telkom)
4. Mempunyai Customer Service yang bertugas sebagai operator telepon.
5. Mempunyai fasilitas ruang meeting.

Bagaimana langkah-langkah membuka/memulai bisnis Virtual Office?
1. Belajar dan cari referensi sebanyak-banyaknya tentang bisnis Virtual Office.
2. Pastikan lokasi usaha Anda berada di zona bisnis.
3. Buat badan hukum yang beralamat di tempat yang akan dijadikan sebagai usaha Virtual Office.
4. Lengkapi kantor Anda dengan fasilitas customer service, telepon statis (telkom) dan ruang meeting.
5. Lengkapi dengan Google bisnis, selain berfungsi sebagai penanda lokasi kantor Anda, juga dapat dijadikan sebagai media promosi.
6. Buat tarif dan paket harga yang menarik dan kompetitif.
7. Tawarkan terus menerus ke target market Anda sambil melakukan edukasi market tentang Virtual Office.
8. Jalin kerja sama dengan kantor notaris yang sering membuat dokumen usaha (akte pendirian perusahaan) tentang paket jasa Virtual Office milik Anda.
9. Jika Anda konsisten melakukan seperti poin No. 1-8 maka tinggal tunggu waktu saja maka calon penyewa Virtual Office milik Anda akan datang sendiri dan makin lama makin banyak seiring dengan membaiknya dunia usaha dan makin banyaknya anak-anak milenial yang ingin berwirausaha sendiri.

Anda masih ragu memulai bisnis Virtual Office ini? Ayo tetapkan hati dan jangan ragu untuk memulainya. Jika perlu kosultasi dan pendampingan, jangan ragu hubungi kami.

Mau cari properti di wilayah Bogor & Depok? KLIK DISINI

Mau menjual atau menyewakan properti Anda? KLIK DISINI

Mau diskusi dengan kami? KLIK DISINI