ketentuan titip jual sewa properti

Ketentuan Titip Jual/Sewa di DIPLINES BOGOR PROPERTI AGENT

1. Lokasi obyek properti ada di Kota/Kab. Bogor & Kota Depok
2. Pastikan Anda adalah sebagai pemilik dari properti yang akan dititip-jual/sewa-kan ke kami. Jika Anda sebagai kuasa jual atau Agen Properti maka kami sarankan untuk memanfaatkan fasilitas iklan listing yang kami sediakan (Poin No. 8-11)
3. Mengirim ke kami data properti yang akan dijual/disewakan (ada formulir dari kami)
4. Obyek properti tidak dalam status sengketa
5. Tidak keberatan jika obyek properti-nya akan diiklankan/disebarkan ke jaringan Diplines Bogor Property
6. Memberikan Nama, No. Telp/WA & email yang dapat dihubungi jika ada calon pembeli/penyewa yang tertarik
7. Jika kami ditunjuk sebagai Agen Properti-nya, maka ketentuan komisi penjualannya sebesar 3% dari harga jual atau 5% dari harga sewa
8. Komisi No. 7 tidak berlaku jika Anda hanya mengiklankan properti Anda di website kami (bogorproperti.id)
9. Jika Anda mengiklankan properti Anda, kami akan mencantumkan No. Telp/WA Anda pada listing di website kami agar calon pembeli dapat langsung menghubungi/berkomunikasi dengan Anda. Dan jika ada yang menghubungi lewat kami maka akan kami arahkan untuk menghubungi/berkomunikasi dengan Anda
10. Biaya iklan Rp 25.000 per listing. Listing properti akan dipasang selamanya atau sampai Anda yang minta dihapus
11. Ketentuan secara detail tentang pemasangan iklan & promo listing properti dapat dilihat di halaman ini
12. Anda wajib menjamin dan bertanggung jawab terhadap kebenaran data properti yang akan dijual/disewakan yang sudah diberikan ke kami

Bogor Properti