keuntungan resiko beli properti lelang Info/Artikel

Jika kita berhasil beli properti lelang dengan harga murah dan semua dokumen aman maka hal itu akan memberikan kepuasan dan keberuntungan yang ingin terus diulang. Bagi para pebisnis jual beli properti, keberhasilan membeli properti lelang juga merupakan awal dari adanya potensi keuntungan besar.Bagi para agen properti, keberhasilan memfasilitasi proses pembelian properti lelang merupakan suatu prestasi dan portofolio tersendiri. Keberhasilan membeli properti lelang memang cukup menguntungkan, maka tidak heran jika peminatnya cukup banyak. Namun demikian, ketersediaan listing dan akses informasinya sangat terbatas sehingga menimbulkan tingkat persaingan yang cukup tinggi.

Sebelum membeli properti lelang, jangan hanya melihat keuntungannya saja tetapi Anda juga harus mengetahui resiko yang kemungkinan bisa terjadi. Pada umumnya makin tinggi keuntungannya maka tingkat resikonya juga makin tinggi, demikian juga sebaliknya. Oleh sebab itu sebelum membeli properti lelang sebaiknya Anda mempelajari dan mengetahui apa keuntungan dan resikonya.

Keuntungan membeli properti lelang, antara lain :
1. Karena merupakan aset sitaan bank yang harus segera dicairkan maka akan dijual cukup murah atau dibawah harga pasar
2. Pada umumnya berlokasi di wilayah yang sudah berkembang, mempunyai fasum lengkap, kemudahan akses dan lingkungannya sudah terbentuk
3. Hampir semua properti yang digunakan untuk aset jaminan kredit adalah properti yang sudah ada bangunannya (bukan berupa tanah saja), sehingga jika kita berhasil membelinya maka dengan hanya renovasi sedikit sudah dapat langsung ditempati atau digunakan
4. Properti yang didapatkan dari lelang bank dapat juga kita alih fungsikan dan sewakan sebagai salah satu portofolio bisnis

Resiko membeli properti lelang, antara lain :
1. Perlu renovasi, karena ada berapa kasus yang kondisi bangunannya sudah kosong lama sehingga ada beberapa bagian yang rusak dan harus diperbaiki
2. Sengketa dengan penghuni lama, kadang ada kasus dimana propertinya masih ditempati pemilik lama dan tidak mau pindah sehingga perlu usaha ekstra untuk mengosongkannya.
3. Kondisi bangunan yang tidak terawat, karena biasanya properti yang dijadikan jaminan aset untuk kredit yang macet pada umumnya tidak pernah ada perbaikan atau dalam kondisi kosong sehingga sering terjadi pembiaran jika ada kerusakan bangunan
4. Metode pembayarannya tidah bisa dengan cara diangsur, karena properti hasil lelang harus dibayar tunai setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang sehingga Anda perlu menyiapkan dana yang cukup
5. Prosesnya memerlukan waktu yang cukup lama, karena pembelian properti lelang cukup panjang dan melibatkan banyak pihak seperti peserta lelang sebagai calon pembeli aset, bank pemberi kredit, pemilik aset, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), BPN, dll, dimana semua pihak yang terlibat saling ada keterkaitan dan harus menyetujui proses lelangnya

Beberapa tips yang dapat Anda lakukan pada saat akan membeli properti lelang, antara lain :
1. Cek kondisi fisik properti, karena hal ini berkaitan dengan seberapa besar renovasi yang diperlukan dan seberapa besar harga penawaran lelang yang diajukan
2. Cek dan hitung harga properti pasarannya, dimana hal ini untuk menentukan harga penawaran lelang yang diajukan dan prinsipnya harus lebih rendah dari harga pasar
3. Tentukan propertinya akan dijual kembali atau untuk ditempati sendiri,  karena hal ini sangat penting untuk jadi pertimbangan, jika akan dijual kembali maka besarnya harga penawaran lelang yang diajukan harus sudah diperhitungkan dengan kondisi fisik bangunan dan perkiraan biaya renovasinya
4. Cek kelengkapan dokumen kepemilikan dan dokumen lainnya, yang mana hal ini harus dilakukan agar tidak menimbulkan sengketa dikemudian hari terutama sengketa kepemilikan
5. Cek nilai PBB (pajak bumi & bangunan) dan progres pembayarannya dan pastikan sebelum proses lelang PBB-nya sudah terbayar semua atau minimal sudah diketahui jumlah tunggakan PBB-nya
6. Cek latar belakang properti, antara lain menyangkut status penggunaan lahannya, kondisi geografis alamnya, penggunaan fungsi lahan sebelumnya, dll yang intinya bertujuan untuk memitigasi resiko-resiko yang mungkin terjadi di kemudian hari
7. Siapkan dana yang cukup, karena pemenang lelang harus membayar secepatnya dan harus tunai (tidak dapat dengan metode kredit)

Dari penjelasan diatas kami berharap Anda tetap mengedepankan kehati-hatian jika akan membeli properti dengan metode lelang agar semua resiko dapat diantisipasi dan tetap untung besar.

Sebagai informasi untuk Anda bahwa salah satu pihak yang dapat membantu mendapatkan informasi tentang properti lelang adalah Diplines Bogor Property yang saat ini bekerja sama dengan JTrust Invesments Indonesia dalam penjualan aset jaminan kredit dari bank yang proses kreditnya macet. Jenis asetnya meliputi: rumah, tanah, pabrik, ruko, gedung perkantoran, dll. Adapun prioritas lokasi aset rumah atau properti yang dilelang adalah yang berlokasi di wilayah Bogor dan Depok. Namun jika Anda ingin mencari di luar wilayah tersebut, kami juga dapat membantu mencarikan informasinya.

Hubungi kami, sampaikan preferensi rumah atau properti lelang yang Anda inginkan, seperti jenis properti, lokasi, kisaran harga, dll. Kontak Diplines Bogor Property via Telp/WA atau email atau datang langsung ke kantor kami di Wisma Diplines Bogor.

Sukses untuk Anda semua.

Mau cari properti di wilayah Bogor & Depok? KLIK DISINI

Mau menjual atau menyewakan properti Anda dengan cepat? KLIK DISINI

Mau diskusi dengan kami? KLIK DISINI